Mengaku Dirinya Kafir, Pelaku Pencoretan Musala Darussalam di Tanggerang Ternyata Beragama Islam

- 30 September 2020, 13:12 WIB
Aksi vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Elok Tangerang dikecam warganet dan Ketua MUI setempat.
Aksi vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Elok Tangerang dikecam warganet dan Ketua MUI setempat. /Twitter.com/@rajawalimataram

PR BOGOR - Pelaku Pencoretan (Vandalisme) Mushala Darussalam, RT. 5 RW. 8 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten memiliki Satrio Katon Nugroho.

Dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, alamat pelaku pun tak jauh dari tempat kejadian, yakni Beralamat di Villa Tangerang Elok, B-7 nomor 41 A, RT. 5 RW. 6, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berjenis kelamin laki-laki dan lahir di Tangerang, pada 25 Juni 2002.

Baca Juga: Fadli Zon Bantah Klaim Sukmawati, Tegas Bilang PKI Berlandaskan Marxisme Leninisme Bukan Pancasila

Bahkan, tertulis dalam Kartu tanda Pengenal (KTP) pelaku beragama Islam, belum menikah, serta merupakan seorang pelajar, dan kewarganegaraan Indonesia.

Sebelumnya, diberitakan, pencoretan (vandalisme) Mushalla Darussalam di RT5 RW 8 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten diketahui berinisial S dan masih berusia 18 tahun.

Kemudian didapatkan informasi, Tempat tinggal pelaku juga tidak jauh dari mushala yang dicorat-coret tersebut.

Baca Juga: Kuota Internat Kemendikbud Dibagikan Hari Ini, Pengguna Kartu 3 Silahkan Cek di Enam Digit Nomor Ini

"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten.

Viral, Satrio coret musala
Viral, Satrio coret musala

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyoroti aksi pencoretan atau vandalisme Mushala Darussalam, di RT05/08 Perumahan Vila Tangerang Elok, Banten.

Menurutnya, simbol agama kembali menjadi korban teror setelag sebelumnya teror yang sama dirasakan Tokoh Agama Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Musala di Tangerang Dicoret-coret 'Saya Kafir', Hidayat Nur Wahid Bilang Negara Butuh RUU Soal Ini

"Kembali simbol Agama jadi korban teror dan perilaku radikal. Baru saja Masjid di Dago dilempari batu, kemaren Mushola di Tangerang dinista dg corat-coret dan lain lain. Kasus penganiayaan Tokoh Agama Syekh Ali Jaber juga belum selesai. Ujian bagi Polisi. Dan perlunya Undang-undang Perlindungn Tokoh dan Simbol Agama," kata Hidayat Nur Wahid ditulis di akun resmi twitternya @hnurwahid, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Rabu 30 September 2020.

Melansir RRI, Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi mengimbau, masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi terkait pencoretan atau vandalisme itu.

"Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini," kata Edy.

Baca Juga: All England 2021 Batal Buntut Pandemi Covid-19, Menjadi Sejarah Sejak Digelar Usai Perang Dunia II

Dia meminta, masyarakat tetap waspada terhadap situasi di wilayahnya, meskipun juga terancam pandemi Covid-19.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah