Ayo Ikut! Polri Buka Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024, Begini Syarat-syaratnya

- 20 Maret 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi bus mudik gratis 2024.
Ilustrasi bus mudik gratis 2024. /Foto: ANTARA/Reno Esnir

PEMBRITA BOGOR - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan program mudik gratis untuk Lebaran 2024, yang akan membantu pemudik menuju berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dengan nyaman dan aman menggunakan bus yang disediakan oleh Polri.

Para pemudik dijadwalkan akan diantarkan menggunakan bus dari Monas, Jakarta Pusat pada tanggal 6 dan 7 April 2024, dimulai pukul 08.00 WIB.

Pendaftaran untuk program mudik gratis ini telah dibuka dan akan berlangsung hingga Jumat, 22 Maret 2024.

Masyarakat yang ingin mendaftar hanya bisa melakukannya secara langsung dengan mengunjungi seluruh Samsat di wilayah Polda Metro Jaya atau Satpas SIM Daan Mogot, dengan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Polri Lebaran 2024

Ilustrasi Mudik 2024.
Ilustrasi Mudik 2024. /Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Syarat pendaftaran mencakup foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebanyak satu lembar.

Lokasi pendaftaran tersebar di beberapa wilayah, antara lain Samsat Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta beberapa lokasi di Kota Tangerang, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Harus diperhatikan bahwa yang dapat diwakilkan hanya keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga, dengan membawa foto kopi KK saat mendaftar.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x