Pemberian Gelar Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo Subianto sebagai Transaksi Politik? Ini Kata Jokowi

- 28 Februari 2024, 12:30 WIB
Jokowi membantah keputusannya memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan bentuk transaksi politik.
Jokowi membantah keputusannya memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan bentuk transaksi politik. /Foto: Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PEMBRITA BOGOR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membantah pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024. Jokowi menegaskan, jika karena transaksi politik, akan diberikan sebelum bergulirnya pemilu.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Jokowi lantas menjelaskan, pemberian kenaikan pangkat untuk Prabowo dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dilakukan setelah terselenggaranya Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.

Pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu ini, kata Jokowi, dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan keduanya.

Jokowi lantas menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang kenaikan pangkat untuk Prabowo. Pemberian pangkat tersebut, katanya, adalah hal yang wajar.

Dia mengatakan, pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa sebelumnya pernah diperoleh oleh sejumlah tokoh, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menko Maritim dan Investasi.

"Ini kan bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," ucapnya.

Jokowi Beri Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). /Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan

Kenaikan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 Tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x