11 Hari Operasi Yustisi, Petugas Tindak 1,3 Juta Pelanggar, Masih Berjalan Hingga 24 September

- 25 September 2020, 20:13 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) dalam konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (ANTARA/HO-Polri)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) dalam konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (ANTARA/HO-Polri) /

"Total sasaran yang dituju sebanyak 296.721 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 249.957, dengan tempat sebanyak 19.483 dan 27.281 kegiatan," ujar Awi Setiyono.

Adapun penindakan yang dilakukan tim gabungan Operasi Yustisi sebanyak 194.610 kali dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 143.260 kali, tertulis 30.053 kali, kurungan satu kasus, denda administrasi sebanyak 2.241 kali dengan nilai denda sebesar RP 115.957.625.

Baca Juga: Mas Febri Biro Humas KPK Mengundurkan Diri, Dhandy Laksono: Selamat atas Keputusannya, Bung, Hormat.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 363 kali dengan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 18.692 kali," tuturnya.

Sementara jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 95.735 orang, terdiri dari 50.213 personel Polri, 16.039 personel TNI, 17.812 personel Satpol PP, dan 11.671 personel lainnya.

Fokus dalam Operasi Yustisi 2020 ini ialah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan guna memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kader PDIP Ditanya Kekayaannya Damping Pradi Supriatna di Pilkada Depok, Afifah: Kayaknya Rp33 M

Operasi Yustisi tersebut digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x