3. Dugaan politisasi terhadap kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri pada awal 2024.
4. Banyak menteri Jokowi tidak cuti saat masa kampanye Pemilu 2024, menimbulkan konflik kepentingan.
5. Polemik netralitas presiden, ia pernah berkata presiden boleh berkampanye pada Pemilu 2024.
6. Bawaslu dianggap tidak kompeten dalam menegakkan kasus pelanggaran Pemilu 2024, karena beberapa anggota panitia seleksi Bawaslu 2023 menjadi tim sukses paslon tertentu.
7. KPU bermasalah dalam verifikasi partai politik untuk Pemilu 2024, dan Ketua KPU Hasyim Asyari sudah beberapa kali diberi sanksi.
8. Kontroversi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat batas minimal usia calon presiden/calon wakil presiden menjadi di bawah 40 tahun dengan kondisi sudah menjabat sebagai kepala daerah, yang secara tidak langsung meloloskan salah satu kontestan Pemilu 2024 yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Dengan demikian, film "Dirty Vote" tidak hanya sebatas film dokumenter, tetapi juga menjadi suatu ajakan untuk lebih memperhatikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, khususnya dalam menjaga keberlangsungan Pemilu yang adil dan bersih di masa mendatang.***