PEMBRITA BOGOR - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden Ganjar-Mahfud mengungkapkan bahwa kasus pabrik semen Rembang atau yang dikenal sebagai kasus Kendeng telah mendapat izin sebelum Ganjar menjabat sebagai gubernur.
TPN memperkirakan bahwa kasus ini akan menjadi senjata untuk menyerang Ganjar Pranowo dalam debat cawapres malam nanti.
Menurut Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra, Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah sebelumnya aktif membela warga terdampak pembangunan pabrik semen di Rembang.
Karaniya menegaskan bahwa Ganjar sangat peduli terhadap lingkungan, pernah menolak izin kegiatan pertambangan dan pabrik semen di berbagai lokasi di Jawa Tengah.
Contohnya, Ganjar menolak pendirian pabrik semen di Sukolilo Pati yang dianggap merusak lingkungan pegunungan Kendeng dan penambangan di Bukit Kapur Gombong.
Menurut Karaniya, Ganjar menolak izin karena wilayah tersebut sudah menghadapi serius masalah lingkungan dan suplai semen dianggap masih mencukupi.
Baca Juga: Mantan TKI Laporan ke Ganjar, Keluhkan Teman-temannya yang Sulit Mencoblos Surat Suara di Hong Kong
TPN: Ganjar Tegas Tolak Pabrik Semen di Kendeng, Ikut Kata Mbah Moen