Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, juga mengkritik pembagian surat suara di Taipei, Taiwan, menyebutnya melanggar aturan. "Ini 'kan bisa jadi problem karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI.
Menurut Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, pemilih di luar negeri memiliki tiga metode memilih, termasuk metode pos yang jadwal pengirimannya dimulai pada tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.
Namun, PPLN di Taipei telah mengirim surat suara pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.
PPLN di Taipei mengirimkan total 31.276 surat suara untuk Pemilu Anggota DPR RI dan Pilpres 2024. KPU baru mengklarifikasi kesalahan ini setelah video pemilih di Taiwan yang sudah menerima surat suara menjadi viral di media sosial.
Sebagai informasi tambahan, KPU RI telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, dengan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3.
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***