PR BOGOR - Kapolri Jenderal Idham Azis mengubah seragam satuan pengamanan (satpam) yang biasanya putih biru sekarang mejadi cokelat layaknya seragam kepolisian.
Kapolri bahkan meneken aturan ini dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, seragam satpam baru dimaksudkan untuk menumbuhkan kebanggan bagi satpam sebaagi pengemban fungsi kepolisian sementara. Termasuk juga mendeketkan secara emosional dengan institusi Polri.
Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Pilih PSBM Bukan PSBB Total, Tak Semua Ekonomi di Bodebek Bergantung ke Jakarta
Di samping itu, seragam baru ini juga bertujuan memuliakan profesi satpam, menambah pengelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.
"Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas," kata Awi di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Galamedia.com, Selasa 15 September 2020.
Awi menjelaskan, warna coklat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena coklat merupakan warna alami.
Baca Juga: Viral Ospek Unesa, Ernest Prakasa: Setitik Kebahagiaan Hidup dengan Merendahkan Manusia Lain
Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya.