Baginya, peristiwa penusukan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
"Kepada POLRI agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyerat pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal," ujar Din Syamsuddin dilansir dari Wartaekonomi.com.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Penerbangan Internasional, WNI Pemegang Visa Negara Itu Sudah Bisa Masuk, Catatan...
Din Syamsuddin juga mengimbau kepada umat islam untuk tetap tenang dan menahan diri agar tidak mudah diadu domba.
Diketahui pemuda yang menusuk Syekh Ali Jaber saat mengisi acara pengajian di Masjid Fallahudin, Bandarlampung bernama Alfin Andria bin M Rudi.
Pemuda berusia 22 tahun tersebut sudah empat tahun mengalami gangguang kejiwaan.
Baca Juga: 10 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Sempat Ngira Pelaku Mau Foto, Luka Tusukan 4 Senti
Adapun penyebab gangguan kejiwaannya karena ditinggal ibunya keluar negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong.***