Ramai di Media Sosial Erick Thohir Bikin Surat Tak Pernah Jadi Narapidana sebagai Syarat Cawapres

- 18 Oktober 2023, 15:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai pemenuhan syarat maju cawapres.
Menteri BUMN Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai pemenuhan syarat maju cawapres. /ANTARA FOTO/Sopian/Pras

PEMBRITA BOGOR - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan baru-baru ini mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana atas nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Surat ini merupakan langkah penting dalam pemenuhan syarat untuk menjadi Calon Wakil Presiden Republik Indonesia (Cawapres). Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa surat keterangan ini diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023.

Djuyamto menjelaskan bahwa surat keterangan tersebut adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pengadilan untuk menegaskan bahwa pemohon, dalam hal ini Erick Thohir, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Dugaan Gratifikasi Umrah Pejabat dan Bupati Kolega Cianjur, Polisi Panggil 10 Saksi

Surat keterangan ini telah diberikan kepada sejumlah pemohon lainnya, termasuk Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar.

Surat keterangan ini memiliki banyak kegunaan, tidak hanya terkait dengan persyaratan pilpres, tetapi juga bisa digunakan dalam konteks lain, seperti tes masuk kerja.

Surat tidak pernah jadi terpidana dikeluarkan PN Jakarta Selatan sebagai syarat Erick Thohir jadi Cawapres.
Surat tidak pernah jadi terpidana dikeluarkan PN Jakarta Selatan sebagai syarat Erick Thohir jadi Cawapres. /dok. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Djuyamto menyatakan, "Untuk keperluan sebagaimana yang dikehendaki atau dimohon oleh pemohon dalam memenuhi persyaratan pendaftaran, misalnya pemilihan-pemilihan, persyaratan tes masuk kerja dan sebagainya."

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x