PEMBRITA BOGOR - Sehubungan dengan kasus dugaan pemberian umrah gratis kepada pejabat dan kolega Bupati Cianjur, Polres Cianjur, Jawa Barat segera memanggil sepuluh orang sebagai saksi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto menyatakan sepuluh orang tersebut terlibat dalam rombongan yang melakukan ibadah umrah gratis.
"Kita undang sebagian dulu, tujuh sampai 10 orang untuk efektivitas penyidikan," katanya dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Rekomendasi Mie Ayam Porsi Jumbo di Bogor, Harganya Murah Banget nih Dijamin Bikin Kenyang
Dikatakannya, pemeriksaan awal dengan agenda klarifikasi, para saksi yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum memberikan penjelasan lebih detail terkait kasus dugaan pemberian umrah gratis ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti kita dalami, untuk naik ke saksi terlapor, karena kan ini pengaduan sudah ada dugaanya gratifikasi tentunya kita yang mendalami, kan ini dugaan gratifikasi tinggal pembuktian ada atau tidak," lanjutnya.