Beda Perlakuan Polisi Terhadap Pelanggar Lalu Lintas: Galak ke Pribumi, Lembek ke Pendatang

- 20 September 2023, 13:27 WIB
Beda perlakuan ketika polisi bertemu warga lokal dengan pribumi saat menegakkan aturan lalu lintas.
Beda perlakuan ketika polisi bertemu warga lokal dengan pribumi saat menegakkan aturan lalu lintas. /Kolase gambar/Instagram

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan kronologi terjadinya penghinaan itu. Saat itu, anggotanya memaki pengendara motor yang ditilang di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Latif mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa 12 September 2023, sekira pukul 7.30 WIB pagi.

Pada saat itu, sang pengendara motor sudah menerobos lampu merah. Petugas polisi bernama Aipda Abdullah kemudian menegur pengendara motor tersebut.

"Ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis setop, makanya dihentikan oleh Abdullah ini," kata Latif.

Baca Juga: Viral Pemotor Langsung Tancap Gas Tinggalkan Teman Wanitanya saat Mau Ditilang Polisi di Kelapa Gading Jakut

Saat pengendara motor tersebut diberhentikan, Abdullah juga mendapati pelanggaran lain yang telah dilakukan oleh pengendara motor. Namun, Latif tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dimaksud. Latif hanya menjelaskan, akibat pelanggaran itu, terjadi perdebatan di lokasi kejadian antara Abdullah dan pengendara motor tersebut.

"Setelah dihentikan, ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan di lokasi kejadian," jelas Latif.

Dalam perdebatan yang terjadi di lokasi kejadian, Abdullah telah mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada pengendara motor tersebut. Selain itu, Latif juga memaparkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan oknum polisi tersebut serta menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Atas perbuatan anggotanya, Latif meminta maaf kepada pengendara motor itu.

Baca Juga: Gak Habis Thinking! Habis Alami Kecelakaan di Jalan Enggano Tanjung Priok, HP Pengendara Motor Diembat

"Nah, dalam perdebatan inilah, istilahnya mungkin dari (petugas) kami mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas, dan ini tentunya saya sebagai pimpinan (Ditlantas Polda Metro Jaya), mohon maaf sekali terhadap pengendara motor tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya. Kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan,” katanya melanjutkan.

2. Polisi Tak Berani Hina WNA yang Langgar Lalu Lintas dan Mendorongnya di Bali

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Instagram @fakta.indo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah