Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C Terbaru 2023 Usai Skema Ujian Praktik Berubah, Tidak Ada Pembayaran Tunai

- 8 Agustus 2023, 07:00 WIB
Sirkuit berbentuk huruf S di ujian praktik SIM C terbaru sudah berlaku mulai 7 Agustus 2023. Simak syarat serta biaya terbaru pembuatan SIM C 2023.
Sirkuit berbentuk huruf S di ujian praktik SIM C terbaru sudah berlaku mulai 7 Agustus 2023. Simak syarat serta biaya terbaru pembuatan SIM C 2023. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
  • Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto
  • Mengikuti ujian teori
  • Setelah lulus ujian teori dilanjutkan dengan ujian praktik sesuai jenis SIM yang diinginkan
  • Setelah lulus ujian teori dan praktik maka petugas akan memanggil peserta ujian untuk pembuatan SIM

Baca Juga: Soal Kunjungan Prabowo Subianto ke PSI, Respons Puan Maharani: Itu Satu Hal yang Positif

Biaya pembuatan SIM C 2023

Pamin Standar Pengemudi Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo menyampaikan, biaya pembuatan SIM C, C I, dan C II itu sama. Namun, pemohon akan dikenakan biaya kesehatan dan psikologi yang diperlukan ketika membuat SIM C. Berikut ini biaya pembuatan SIM C tahun 2023:

  • SIM C: Rp100.000
  • SIM C I: Rp100.000
  • SIM C II: Rp100.000

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, tidak ada pembayaran SIM secara tunai atau cash di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas). Bila pemohon masih melakukan pembayaran secara tunai, bisa dipastikan dana yang diberikan bukan masuk ke kas negara, namun akan masuk ke kantong pribadi petugas.

Baca Juga: Tak Mau Kalah, Raffi Ahmad Kembali Live Streaming di Shopee Live untuk Cetak Rekor Baru!

Selain itu, Firman Shantyabudi menyampaikan pembuatan SIM mudah untuk dipelajari dan menghimbau masyarakat supaya tidak tergiur dengan percaloan di lingkungan pembuatan SIM.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x