PEMBRITA BOGOR - Mantan calon anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan Harun Masiku sampai saat ini masih menjadi buronan, perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Polri juga sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku, dan masih masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020 lalu.
Divisi Hubinter Polri (Interpol Indonesia) juga hingga kini belum menerima informasi yang valid dari Interpol Kamboja mengenai Harun Masiku berada di Kamboja dan telah berganti kewarganegaraan.
Menurut Ramadhan (Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri) mengatakan, bahwa sudah diterbitkannya red notice maka apabila Harun Masiku melintas secara resmi lewat negara yang tergabung interpol, maka pastinya langsung ditangkap oleh imigrasi setempat.
Kabar Terbaru Harum Masiku: Lama Tak Terdengar, Kini kembali Mencuat Kembali Keberadaannya di Kamboja, Polri Terus Koordinasi dengan Intrpol
"Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor," ucap Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan di Jakarta diketerangan pers harian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 27 Juli 2023.
"Kewajiban dari interpol negara tersebut untuk menahan subjek (Harun Masiku) dan menginformaikan ke Interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta red notice," kata Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip bogor-pikiran rakyat.com dari ANTARA.
Baca Juga: Mantul! Warung Bakso di Cibinong Bogor Ini Bisa Makan Sepuasnya, Pantang Pulang Sebelum Kenyang
Untuk menindaklanjuti kabar buron Harun Masiku sedang berada di Kamboja, Interpol Polri segera mengirimkan permintaan kepada Intepol Kamboja melalui chanel 1-24/7 dalam rangka mengklarifikasi kabar tersebut.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan.
"Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema 'police to police'," kata Sigit Prabowo.
Senada, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihkanya telah berkoordinasi dengan Interpol Kamboja untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.
"Interpol Indonesia telah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja untuk meminta klarifikasi mengenai isu ini," katanya dalam keterangan, Rabu, 26 Juli 2023.
Dia melanjutkan jika Harun Masiku melewati perbatasan negara mana pun, pasti akan terdeteksi. Menurut Ahmad, hal itu adalah kewajiban Interpol di tiap negara.
Baca Juga: Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja, Sudah Jadi Buronan Internasional Sejak 2020
"Sejauh ini interpol kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***