PR BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyoali terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.
Tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar usai olah TKP.
Pihak kepolisian akan menyelidiki barang bukti ini untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga: BLT Rp600.000 Ditunda, Begini Fakta Subsidi Karyawan Swasta, Bantuan Rp37 T Bagi 15,7 Juta Orang
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Selasa 25 Agustus 2020.
"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, kemudian membawanya ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Argo Yuwono.
Dalam olah TKP kali ini terdapat tim gabungan Polri. Polisi kemudian menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.
Baca Juga: Dari Sekian 55 Jawaban, Djoko Tjandra Mengaku Menyogok 2 Jenderal Polisi Demi Menghapus Red Notice
Hadir dalam olah TKP ini, di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.