Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker, Pengguna Kereta Api Bagaimana?

- 13 Juni 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi kereta api. Penumpang KAI sudah bebas lepas masker.
Ilustrasi kereta api. Penumpang KAI sudah bebas lepas masker. /Instagram/@kai121_

Kemenhub sudah menyesuaikan aturan protokol kesehatan dalam penggunaan transportasi di masa transisi endemi Covid-19 melalui surat edaran yang mulai berlaku 9 Juni 2023.

Surat edaran tersebut yaitu SE Nomor 14 untuk transportasi darat, SE Nomor 15 untuk transportasi laut, SE Nomor 16 untuk transportasi udara), dan SE Nomor No 17 untuk perkeretaapian.

KAI sudah memberlakukan aturan tersebut pada Senin, 12 Juni 2023. Aturan melepas masker berlaku untuk pasien dalam keadaan sehat dan tidak berisiko menularkan Covid-19.

Baca Juga: Masih Zaman Incar Inferno Dragon? Nih Link Download Stumble Guys MOD APK v0.38 Skin Legendaris Ninja Kai

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah