Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 RI, PKS: Pemerintah Jangan Khianati Pahlawan, Jangan Terus Mendzalimi

- 18 Agustus 2020, 13:28 WIB
ARIF HIDAYAH/“PR”  SULAIMAN (86) salah seorang Veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia saat mendatangi Alun-alun Ujungberung untuk menyaksikan HUT RI ke-75 di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (17/8/2020). Berbeda dengan tahun sebelumnya, perayaan kemerdekaan yang ditandai upacara dan semua kegiatan yang berhubungan dengan keramaian atau pengumpulan massa, ditiadakan.
ARIF HIDAYAH/“PR” SULAIMAN (86) salah seorang Veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia saat mendatangi Alun-alun Ujungberung untuk menyaksikan HUT RI ke-75 di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (17/8/2020). Berbeda dengan tahun sebelumnya, perayaan kemerdekaan yang ditandai upacara dan semua kegiatan yang berhubungan dengan keramaian atau pengumpulan massa, ditiadakan. /ARIF/

Baca Juga: BLT Karyawan Swasta Dipastikan Cair 25 Agustus, Jokowi Diminta Berikan Hak Sama Bagi Guru Honorer

Diketahui, Pemerintah Indonesia membatalkan perayaan HUT ke-75 RI tahun ini secara megah, karena pandemi Covid-19.

Dilaporkan dari PMJ News, kegiatan perayaan HUT ke-75 RI dilakukan secara virtual, terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk upacara di Istana Negara.

Upacara di Istana Merdeka tidak dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Peserta sangat dibatasi. Istana tidak mengundang masyarakat untuk hadir secara fisik, termasuk juga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) siap dibatasi.

Baca Juga: 10 Kesalahan Saat Mengisi Daya HP, Jika Masih di Atas 20 Persen Jangan Sembarang Isi Baterai Ponsel

Baca Juga: 17 Perusahaan Tiongkok Senilai Rp500 Triliun Hijrah Ke Indonesia, Jadi Kado Kemerdekaan ke-75 RI?

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, Istana pada tahun ini menyiapkan delapan orang Paskibraka yang berasal dari tim cadangan 2019.

Adapun, peserta upacara hanya terdiri dari 20 orang, antara lain lima orang perwakilan dari masing-masing unsur TNI AU, TNI AD, TNI AL, dan Polri.

Lebih jauh, menurut Bey, durasi upacara bendera masih tetap sama, yakni mulai pukul 09.45 WIB sampai 10.40 WIB. Namun, acara penaikan bendera dan penurunan bendera akan dipindahkan secara virtual.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah