BLT Karyawan Swasta Dipastikan Cair 25 Agustus, Jokowi Diminta Berikan Hak Sama Bagi Guru Honorer

- 18 Agustus 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi Guru Honorer.
Ilustrasi Guru Honorer. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/.*(foto Pikiran Rakyat)

PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah mencarikan solusi bagi keberadaan guru honorer.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak, pemerintah segera mencari solusi agar guru honorer yang penghasilannya di bawah dari Upah Minimum Regional (UMR) bisa mendapatkan dana subsidi pekerja Rp600 ribu.

Rahmad bahkan meminta agar bantuan itu dicairkan, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 18 Agustus 2020

Baca Juga: Beruntungnya Bayi Kembar Lahir di Pesawat, Mendapat Tiket Penerbangan Gratis Sepanjang Hidupnya

Hal itu diutarakannya setelah mendengar keluhan, khususnya dari guru-guru sekolah swasta yang penghasilannya di bawah lima juta.

Guru-guru tersebut mengeluh karena merasa terabaikan.

"Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketangakerjaan. Lalu apakah, mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh. Harus dicarikan solusi agar mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah," kata Rahmad di Jakarta, sebagaimana dikuip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Selasa 18 Aghustus 2020.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh dan Mantan Panglima TNI Deklarasikan KAMI di Tugu Proklamasi, Diikuti Sejumlah Daerah

Baca Juga: 17 Perusahaan Tiongkok Senilai Rp500 Triliun Hijrah Ke Indonesia, Jadi Kado Kemerdekaan ke-75 RI?

Politisi PDI-P ini meminta pemerintah mencarikan solusi yang terbaik bagi rakyat yang membutuhkan keadilan tersebut.

Banyak dari guru swasta yang gajinya jauh dari kata layak sehingga ada rasa ketidakadilan yang dialami guru honorer.

"Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan. Karena sangat tidak adil rasanya jika para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terabaikan, padahal honor mereka di bawah lima juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu. Kasihan mereka,'' tuturnya.

Baca Juga: Di Tengah Jutaan Orang Mencintai BTS, 4 Artis Blak-blakan Membenci Bangtan Boys, RM Banyak Diserang

Baca Juga: HUT ke-75 RI Tim Merauke Bertugas Turunkan Merah Putih, Komandan Upacara Kepala Densus 88 Antiteror

Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Adapun syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah