Berikut tahapannya pendaftarannya:
1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
2. Klik kolom Daftar
3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegas Bilang Tak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan, APBN Masih Fokus Tangani Covid-19
Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.
Setelah membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja
2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
Klik Selanjutnya