"Jadi 20 Juli lalu saya mau mengadakan rapat lintas kementerian untuk membuat rencana penangkapan tetapi sebelum rapat dimulai, rencana malam jam 5.30 sore, siangnya Kabareskrim datang ke kantor saya, melapor polisi siap melankukan langkah dan sudah menyusun skenario yang harus di rahasiakan sehingga yang tahu waktu itu hanya Presiden, Kapolri, dan saya di tanggal 20 Juli itu," ungkap Mahfud MD.
Lantas, saat itu, dengan semua penjabaran dan komitmen yang dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyi Sigit Prabowo, pihaknya yakin Djoko Tjandra bisa ditangkap.
Baca Juga: Unair Lakukan Investigasi Kasus Predator Seksual Kain Jarik Berkedok Riset, Sanksi Tegas Bagi Gilang
Hanya saja, Mahduf MD tidak berkenan mengungkapkan proses dan skenario penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menangkap Djoko Tjandra.
"Saya yakin bahwa itu berhasil maka sejak tanggal 20, saya lebih banyak menghindar bicara teknis penangkapan. Karena menurut saya hanya menunggu waktu. Dan terbukti malam ini (Kamis 30 Juli 2020, red) Djoko Tjandra ditangkap," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca Juga: Ungkapkan Isi Hatinya Usai Wawancara Eksklusif BTS, Jang Hansol: Bolo Bolo Terimikasih Sudah Percaya
Penangkapan dilakukan di salah satu tempat di Kuala Lumpur Malaysai setelah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.
Dikatakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepolisian Republik Indonesia melakukan kerja sama dengan kerajaan Malaysia yang biasa disebut Police to Police, kerja sama yang sering dilakukan antara institusi kepoliasian antar negara.