DPR RI: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law, Masyarakat Jangan Tergiring Opini

- 16 Juli 2020, 21:57 WIB
 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di hadapan awak media, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020./ DPR.GO.ID
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di hadapan awak media, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020./ DPR.GO.ID /

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul 'Mendapat Penolakan dari Masyarakat, DPR Tegaskan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law'.

Menanggapi isu tentang RUU Omibus Law, Sufmi Dasco kembali menegaskan, DPR RI selalu merespons masukan baik dari masyarakat, dari tokoh masyarakat maupun kawan-kawan pekerja.

Sehingga pada saat ini dipastikan klaster serikat pekerja juga belum dibahas. Sufmi Dasco menyatakan, Parlemen sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang mungkin progres-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada.

Baca Juga: Mengklaim Taaruf Sebelum Menikah, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Sempat Reading Film Cinta Subuh Bareng

“Saat ini, kami pastikan klaster Ketenagakerjaan juga belum dibahas. Dan kami sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang kemungkinan progress-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada," ucap Sufmi Dasco Ahmad.

"Dan apabila ada perkembangan dan lain-lain, maka kita akan masukkan dalam agenda rapat di masa pembukaan sidang berikutnya," ungkap dia.

"Hari ini ada penutupan masa sidang. Jadi memang agenda yang ada adalah agenda yang sudah kita buat kemarin dan itu sudah fix,” katanya .***(Puji Fauziah/PR Depok)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x