Tito Karnavian Berujar, Bupati/Walikota Berstatus Tersangka Kasus Hukum Boleh Ikut Tahapan Pilkada

- 14 Juli 2020, 07:25 WIB
Mendagri Tito beri arahan dalam rapat persiapan pilkada serentak. /Humas Pemprov Sulsel
Mendagri Tito beri arahan dalam rapat persiapan pilkada serentak. /Humas Pemprov Sulsel /

Artikel ini telah tayang di Jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Mendagri Tito: Pemerintah Perbolehkan Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka Ikuti Proses Pilkada'.

Menurutnya, bisa saja daerah yang saat ini merah menjadi hijau atau oranye. Prinsipnya, tahapan pilkada jalan terus sesuai protokol kesehatan untuk melindungi petugas penyelenggara hingga pemilih.

KPU sudah membuat protokol kesehatan agar pilkada mendatang bisa berjalan baik, walau di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: PBB Ungkap Pembunuh Sebanarnya Jamal Khashoggi 2 Tahun Lalu, Mohammad bin Salman Dalang Kasus Ini

Tito Karnavian menyatakan, protokol sudah dibuat KPU mirip yang dilakukan di Korea Selatan, negara kedua yang terdampak Covid-19 harus menjalani proses pemilihan yang dilakukan sejak Januari dan pencoblosan bulan April kemarin, saat puncak pandemi di sana.

Harapannya, dengan adanya langkah antisipasi yang sudah dirumuskan, para stakeholder terkait bisa mengamankan jalannya proses Pilkada esok.

Namun jika ada kejadian diluar dugaan dan luar biasa, pemerintah akan memindahkan pelaksanaan pilkada pada tahun mendatang.***(Ben Sihotang/Jurnal Presisi/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x