Baca Juga: 1 Hektare Ladang Ganja Bisa Panen 4 Kali Ditemukan Polisi di Lembang, Keuntungan Nyaris RP1 Miliar
Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP tengah melakukan monitoring di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura.
Dari hasil monitoring itu, terdapat dua kapal yang kemudian berhasil diamankan tim gabungan, yakni Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
Setelah melakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan tubuh korban disimpan dalam freezer di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 yang berasal dari Tiongkok.
Baca Juga: Ulah Sejumlah Staf dan Tamu Tak Kuasa Menahan Hawa Nafsu Kala Lockdown, Hotel Kini Jadi Klaster Baru
Pihak Kepolisian pun kemudian mengamankan jenazah korban dan langsung melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya ABK tersebut.
Menurutnya, informasi adanya dugaan mayat tersebut juga berasal dari WNI.
Kuat dugaan yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.
Baca Juga: Bantul Yogyakarta Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo, Dirasakan Warga Pacitan, Wonogiri hingga Purworejo
Dia mengatakan, informasi tentang kejadian ini diterima sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu 8 Juli 2020. Namun diklaimya, Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya sejak, Selasa 7 Juli 2020, malam.