Akhirnya Penganiaya ABK WNI yang Dibekukan di Freezer Kapal Dibekuk Polisi, Pelaku Warga Tiongkok

- 13 Juli 2020, 15:19 WIB
ABK Indonesia yang tewas dievakuasi petugas dari Kapal berbendera China. (idtoday.co)
ABK Indonesia yang tewas dievakuasi petugas dari Kapal berbendera China. (idtoday.co) /


PR BOGOR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membekuk warga negara Tiongkok beranama Song Chuanyun dengan usia 50 tahun.

Song menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang juga mengorbankan Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Inodonesia yang ditemukan dalam freezer kapal.

Diduga penganiayaan itu berlangsung antara Januari hingga Juli 2020. Korban merupakan Awak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia.

Baca Juga: Pelaku Teragis Bunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo, Luka di Dada Tembus Tulang Iga hingga Paru-paru

Song Chuanyun ditangkap di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang sedang bersandar di Pelabuhan Batam.

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Senin 13 Juli 2020, Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Arie Darmanto mengatakan, tersangka ditangkap para Jumat, 10 Juli 2020.

"Tersangka atas nama Song Chuanyun yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi antara Januari 2020 sampai dengan Juli 2020 di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118," terang Arie dalam siaran persnya, Senin, 13 Juli 2020.

Baca Juga: Penjual Kopi Tak Ngeh Ditongkrongi Editor Metro TV Yodi Prabowo, Amir: Malam Itu Sekitar Warung Sepi

Arie mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-A/ 97/ VII/ SPKT-Kepri tanggal 09 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'WN China Penganiaya ABK Indonesia Hingga Tewas Akhirnya Ditangkap Polisi'.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x