PR BOGOR - Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal ikan asing berbendera Tiongkok ditemukan tewas yang diduga korban mengalami penganiayaan dari krew.
Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Jumat 10 Juli 2020, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan jenazah WNI itu dengan kondisi sudah membeku di freezer yang berada di kapal penangkap ikan milik Tiongkok tersebut.
Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP tengah melakukan monitoring di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura.
Baca Juga: Pendapatan DKI Turun, Anies Baswedan Berharap Bantuan Jokowi Atasi Masalah Banjir Jakarta
Dari hasil monitoring itu, terdapat dua kapal yang kemudian berhasil diamankan tim gabungan, yakni Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
Setelah melakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan tubuh korban disimpan dalam freezer di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 yang berasal dari Tiongkok.
Pihak Kepolisian pun kemudian mengamankan jenazah korban dan langsung melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya ABK tersebut.
Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Resmi Menikah, Tak Pernah Ketahuan Pacaran Ternyata Lakukan Taaruf
Salah satu anggota kepolisian mengatakan, korban mengalami cedera fisik, namun alasan yang lebih detail terkait kematiannya belum bisa dipublikasikan.