Awasi Ketat Anggaran Covid-19 di Tengah Pilkada 2020, KPK Sebut Ada Potensi Penyelewengan Penggunaan

- 11 Juli 2020, 17:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /dok

“Saya ingatkan, jangan main-main. (Anggaran) ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ungkap Firli Bahuri.

Firli Bahuri sontak berterima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19.

Baca Juga: Hagia Sophia Situs Warisan Dunia Difungsikan Menjadi Masjid, Salat Perdana Dilaksanakan 24 Juli 2020

Khusunya kata dia soal pengalokasian anggaran yang dilakukan penyelenggara negara baik di pusat maupun aparatur pemerintah khususnya Kepala Daerah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah.

Selanjutnya, Firli Bahuri masih terus menunggu peran serta masyarakat, selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos.

Aplikasi itu dibuat untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

Baca Juga: Hagia Sophia Situs Warisan Dunia Difungsikan Menjadi Masjid, Salat Perdana Dilaksanakan 24 Juli 2020

Menurutnya, beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat sekarang sudah ditindaklanjuti lembaganya.

Fairli Bahuri juga mengingatkan para pejabat negara yang menyelewengkan anggaran Covid-19 maka hukuman mati akan menunggu di kemudian hari.

“Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x