Awasi Ketat Anggaran Covid-19 di Tengah Pilkada 2020, KPK Sebut Ada Potensi Penyelewengan Penggunaan

- 11 Juli 2020, 17:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /dok

PR BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Farli Bahuri menyoroti penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di daerah-daerah yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Sabtu 11 Juli 2020, Firli Bahuri menyebut, ada potensi penyelewengan anggaran penanggulangan Covid-19 digunakan untuk kepentingan Pilkada 2020, Desember mendatang.

Menurutnya, penyalahgunaan bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak.

Baca Juga: Pelaku Masih Diburu, Polisi Pastikan Editor Metro TV Tewas Dibunuh Entah Sama Rekan atau Orang Lain

Firli Bahuri mengklaim, beberapa Kepala Daerah yang berkepentingan untuk maju mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.

Hal itu terjadi karena Kepala Daerah tersebut sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.

Oleh karena itu, Firli Bahuri mengingatkan seluruh yang berkepentingan di Pilkada 2020 untuk tidak main-main dengan anggaran Covid-19 ini.

Baca Juga: Kala Muadzin Kumandangkan Adzan Pertama di Hagia Sophia, Warga Turki Antusias Rekam Momen Bersejarah

Pasalnya, anggaran tersebut cukup besar mencapai Rp695,2 triliun sehingga harus jelas peruntukannya.

“Saya ingatkan, jangan main-main. (Anggaran) ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ungkap Firli Bahuri.

Firli Bahuri sontak berterima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19.

Baca Juga: Hagia Sophia Situs Warisan Dunia Difungsikan Menjadi Masjid, Salat Perdana Dilaksanakan 24 Juli 2020

Khusunya kata dia soal pengalokasian anggaran yang dilakukan penyelenggara negara baik di pusat maupun aparatur pemerintah khususnya Kepala Daerah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah.

Selanjutnya, Firli Bahuri masih terus menunggu peran serta masyarakat, selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos.

Aplikasi itu dibuat untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

Baca Juga: Hagia Sophia Situs Warisan Dunia Difungsikan Menjadi Masjid, Salat Perdana Dilaksanakan 24 Juli 2020

Menurutnya, beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat sekarang sudah ditindaklanjuti lembaganya.

Fairli Bahuri juga mengingatkan para pejabat negara yang menyelewengkan anggaran Covid-19 maka hukuman mati akan menunggu di kemudian hari.

“Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” pungkasnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x