Menkumham Yasonna Laoly Kawal Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 T, Maria Pauline Mendarat di Indonesia

- 9 Juli 2020, 13:51 WIB
Maria
Maria //pikiran-rakyat

"Ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik). Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015," kata Yasonna Laoly.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x