Menkumham Yasonna Laoly Kawal Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 T, Maria Pauline Mendarat di Indonesia

- 9 Juli 2020, 13:51 WIB
Maria
Maria //pikiran-rakyat

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Dalam Pengawalan Menteri, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Tiba di Tanah Air'.

Tahun 2003, BNI menggelar investigasi yang hasilnya perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri dan Maria Pauline ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Lambat Belanjakan Anggaran, Prabowo Subianto dan Mendikbud Nadiem Makarim Diomeli Presiden Jokowi

Namun Maria Pauline tak berhasil diringkus saat itu. Sebab ia telah pergi ke Singapura sejak September 2003 dan dikabarkan sempat pergi ke Belanda.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu 8 Juli 2020 .*/Antara/Kementerian Hukum dan HAM

Indonesia pernah mengajukan permohonan ekstradisi ke Belanda pada 2010 dan 2014.
Namun Belanda menolak karena Maria Pauline adalah warga negara mereka. Akhirnya, pada tahun lalu, Maria Pauline diringkus otoritas Serbia sehingga berujung pada ekstradisi Maria Pauline.

Yasonna Laoly mengatakan, Ekstradisi Maria Pauline tak lepas pula dari asas resiprositas.

Baca Juga: Mendadak Viral, Bersikap Jujur Ojol di Tasikmalaya Kembalikan Uang Lebih Konsumen Sebesar Rp35.000

Pasalnya, sebelumnya Indonesia mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x