Artikel ini telah tayang di Portalmalangraya.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Berani Masuk Kota Jayapura Tanpa Masker? Selamat Anda Jadi OKB'.
Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan diberikan sanksi berupa kerja sosial atau membersihkan sarana umum.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano menyebut jika saat ini memang hanya sanksi sosial namun nantinya akan diberikan sanksi hukuman karena akan diperdakan.
Baca Juga: TNI AL Kalahkan Tentara Malaysia dan Filipina, Amerika Menjadi Saksi Kehebatan Marinir Indonesia
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga yang tidak memakai masker meski pihaknya sudah membagikan masker gratis.
Yang unik dari sanksi sosial ini adanya pemakaian rompi oranye bertuliskan ‘OKB’ (orang kepala batu) sambil si pelanggar membersihkan jalan.
Adanya pemakaian rompi OKB ini ternyata, dinilai cukup efektif untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
Baca Juga: BTS ALokasikan Dana Bantuan Sosial Sebesar Rp 14 Miliar, Disalurkan Bagi Kru Konser Terdampak Corona
Beberapa warga yang terkena sanksi mengaku menyesal, malu, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali .
Selain itu, perwali ini juga diberlakukan kepada pelaku usaha agar setiap pegawainya diwajibkan memakai masker saat melayani pelanggan.