Polda Metro Jaya Ungkap Motif Perampokan Brutal di Green Lake City, John Kei Terlibat Konflik Tanah

- 22 Juni 2020, 15:39 WIB
POLDA Metero Jaya berhasil meringkus 25 anggota kelompok jaringan John Kei yang melakukan aksi premanisme di Perumahan Green Lake Tangerang, Banteng.*/Fjr/PMJ News
POLDA Metero Jaya berhasil meringkus 25 anggota kelompok jaringan John Kei yang melakukan aksi premanisme di Perumahan Green Lake Tangerang, Banteng.*/Fjr/PMJ News /

PR BOGOR - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap motif perampokan brutal yang terjadi di Kompleks Green Lake City, Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

Aksi premanisme yang dilakukan kelompok jaringan John Kei ini meresahkan warga. Bahkan tega memakan korban jiwa hingga korban luka.

Para pelaku bahkan mempersiapkan senjata tajam dan senjata api dalam menjalankan aksinya itu.

Baca Juga: Usai Viral Perampokan di Green Lake City Tangsel, Polisi Ringkus Kelompok Preman Jaringan John Kei

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, motif pelaku melancarkan aksi premanisme tersebut lantaran adanya ketidak puasan pembagian hasil penjualan tanah di keluarga John Kei.

Dalam proses penyelidikan, motif dibalik aksi brutal tersebut hanya masalah keluarga antara John Kei dan Nus Key.

Demikian disampiakan Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan dalam rilis yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: Sukses Gelar Konser Online, BTS Baru Saja Torehkan Penghargaan dari UNICEF, ARMY Harus Bangga

"Mereka saling mengancam melalui ponsel, sesuai keterangan yang kami terima dari tersangka," kata Irjen Pol Nana Sudjana.

Nan Sudjana menyampaikan, kelompok ini dibertakan dengan pasal pemufakatan jahat di awal.

Dari hasil pemeriksaan melalui posnel pelaku, terdapat perintah dari John Kei ke anggotanya.

Baca Juga: Aktor Jangkung Korea Selatan Lee Min Ho Genap Berusia 34 Tahun, Ucapkan Selamat untuk Min Ho Kecil

"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanann pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR," katanya.

Nana Sudjana Menyatakan, dalam melancarkan aksinya itu, ada pembagian tugas atau peran bagi para pelaku dalam merencanakan sasaran NK kemudian EDR.

Bahkan ada juga sasaran lainnya yakni pengamanan setempat (Satpam).

Baca Juga: Penumpang KRL di Stasiun Bogor Masih Menumpuk, Bima Arya: Sif Kerja DKI Jakarta Belum Dimaksimalkan

“Sudah ada perencanaan dari para pelaku sesuai arahan JK. Kita terus selidiki kasus ini,” ujar Nana Sudjana.

JOHN Kei diamankan Polda Metro Jaya karena terlibat dalam perampokan brutal di Kompleks Green Lake Tangerang, Banten.*/Fjr/PMJ News
JOHN Kei diamankan Polda Metro Jaya karena terlibat dalam perampokan brutal di Kompleks Green Lake Tangerang, Banten.*/Fjr/PMJ News

Sebelumnya diberitakan di Pikiranrakyat-bogor.com, warganet dihebohkan dengan aksi brutal kelompok preman yang memaksa masuk ke prumahan Green Lake City di kawasan Tangerang, Banten.

Aksi brutal kelompok preman ini tidak hanya terjadi di perumahan Green Lake City, namun diketahui juga terjadi di kawasan Cengkareng.

Baca Juga: PSBB Dilonggarkan Bantuan Ikut Longgar, Bulan Ini Terakhir Warga Terdampak Covid-19 Terima BLT

Polisi kemudian berhasil meringkus sebanyak 25 preman yang merupakan jaringan Mantan Narapidana John Kei.

Kelompok preman ini diamankan di kediaman John Kei di kawasan Bekasi Kota, pada Minggu 21 Juni 2020.

Usai diamakan Polada Metro Jaya, para tersangka langsung digiring ke ruang publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: Pengemudi dan Penumpang Merasa Saling Membutuhkan, Ojol Tangsel Diam-diam Tak Indahkan Aturan PSBB

Mereka jalan berbaris dan langsung memasuki ruang jumpa pers Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, puluhan barang bukti juga dihadirkan. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, mulai dari parang hingga golok, pedang, samurai dan juga alat berat lainnya, termasuk senjata api.

Nana Sudjana menyebut, sejumlah senjata tajam tersebut dipersiapkan untuk menakuti warga di Perumahan Green Lake City, Tangerang.

Baca Juga: Cabut Izin Penggunaan Obat Malaria untuk Pasien Covid-19, BPOM AS Tak Indahkan Arahan Donald Trump

"Barang bukti sajam (Senjata Tajam) dan lainnya sudah kami amankan. Semuanya kami proses dan dalami," ujarnya.***

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah