Berikut Fakta Sebenarnya Paracetamol P-500 yang Mengandung Virus Machupo Mematikan

- 27 April 2020, 10:42 WIB
HOAKS obat Paracetamol P-500 yang mengandung virus machupo kembali beredar di masyarakat.*
HOAKS obat Paracetamol P-500 yang mengandung virus machupo kembali beredar di masyarakat.* /Apotek K24/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Di tengah merebaknya wabah virus corona banyak bermunculan beragam informasi yang cukup meresahkan dan memberikan rasa khawatir khususnya bagi masyarakat Indonesia meski belum tentu kebenarannya.

Belum lama ini beredar informasi pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi peringatan agar lebih berhati-hati tidak menggunakan Paracetamol P-500.

Hal tersebut dikarenakan di dalam Paracetamol P-500 mengandung virus mematikan 'Machupo' yang memiliki tingkat kematian yang tinggi.

Baca Juga: Simpang Siur Ibadah Haji, Arab Saudi Umumkan Kepastiannya 19 Ramadhan

Virus Machupo merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung.

Sumber penularan dari virus tersebut bisa melalui air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Informasi mengenai Parasetamol P-500 mengandung virus berbahaya 'Machupo' dibantah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Netanyahu Tersandung Korupsi, Warga Israel Turun ke Jalan Lakukan Aksi

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Jakarta Lawan Hoaks, BPOM telah melakukan klarifikasi isu tersebut sebagai hoaks, melalui artikel berjudul 'Klarifikasi Badan POM Terkait Beredarnya Isu Produk Obat Parasetamol yang Mengandung Virus Berbahaya'.

BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan/ label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation) dan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

BPOM menegaskan tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat paracetamol atau produk obat lainnya.

Sumber artikel dari tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Cek Fakta: Benarkah Paracetamol P-500 Mengandung Virus Machupo mematikan? Berikut Faktanya"

Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.

Penny juga menyarankan kepada masyarakata agar membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin.

"Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/ Balai POM di seluruh Indonesia”, tutur Penny.

Baca Juga: Kontroversi Kematian Kim Jong-un Menyeruak, Satelit Deteksi Keberadaan Kereta Pribadinya

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata informasi mengenai paracetamol yang mengandung Machupo ini sebenarnya telah beredar sejak bulan Februari 2020 lalu dan sudah di klarifikasi pihak BPOM.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai Paracetamol P-500 mengandung virus "Machupo", adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori informasi hoaks Konten Buatan (Fabricated Content).***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah