Pasca Bebas, Napi Asimilasi Kembali Berulah dan Meresahkan Masyarakat

- 21 April 2020, 17:17 WIB
MENKUMHAM Yasonna H Laoly.*
MENKUMHAM Yasonna H Laoly.* /ANTARAFOTO/

Lebih lanjut Yasonna menegaskan agar jajarannya terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Tujuannya adalah agar administrasi dan databes pasca-asmilasi COVID-19 bisa dilakukan dengan baik, serta melakukan pengewasan terhadap warga binaan agar tindak pidana setelah keluar jeruji besi tak terulang kembali.

Sumber artikel dari tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Napi Asimilasi COVID-19 Berulah Lagi, Yasonna Laoly: Kembalikan Lagi ke Lapas!"

“Napi asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya.

"Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini. Untuk warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik.

"Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya,” jelas Yasonna panjang lebar.

Baca Juga: Berikut ini Fakta Sebenarnya Video Begal Motor di Depok yang Tembak Kepala Korbannya

Nantinya ia akan melakukan evalusasi serta peninjauan terkait kebijakan pembebasan narapidana tersebut agar napi program asimilasi COVID-19 tidak melakukan kejahatan kembali.

“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana.

"Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah. Bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum COVID-19 ini. Bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah