Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api, Berikut Persyaratannya

- 23 Oktober 2021, 07:10 WIB
Kereta Api Indonesia yang kini telah membolehkan anak usia dibawah 12 Tahun bepergian dengan kereta api/Instagram/@kai121_
Kereta Api Indonesia yang kini telah membolehkan anak usia dibawah 12 Tahun bepergian dengan kereta api/Instagram/@kai121_ /

Para penumpang diminta untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: LINK NONTON dan Spoiler Jirisan Episode 1: Penjaga Hutan Punya Waktu 30 Jam untuk Temukan Pendaki yang Hilang

Calon penumpang diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Serta diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Penumpang tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Saat ini Belum diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Aston Villa, Tayang Besok Dini Hari Pukul 02.00 WIB

KAI selalu berupaya untuk memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.

"KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujar Joni.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah