Kemudian sesi susulan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021. Pengumuman jadwal dan TUK susulan bisa dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id pengecekan satu hari sebelum pelaksanaan (Jum’at tanggal 17 September 2021).
Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur sebagaimana disampaikan pada pengumuman sebelumnya.
Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 1 dapat mengikuti seleksi kompetensi di tahap 2.***