Bupati Probolinggo dan Suaminya Jadi Tersangka Rampok Uang Rakyat, Begini Kronologinya

- 31 Agustus 2021, 13:32 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021 dini hari.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021 dini hari. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: AstraZeneca Mengadung Tripsin Babi, Apakah Vaksin Sinopharm dan Pfizer Halal? Begini Penjelasan MUI

Dalam kronologinya, Alexander menjelaskan, bahwa pada Minggu, 29 Agustus 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Doddy Kurniawan (DK) bersama Sumarto (SO).

"Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa," ujarnya.

Bahkan, sejumlah uang yang akan diserahkan kepada Hasan Aminuddin, untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili Bupati Probolinggo, kata Alexander.

"Saat diamankan oleh tim KPK, Doddy Kurniawan dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp240 juta," terang Alexander.

Baca Juga: Pose Mesra Bareng Arya Saloka Tuai Kontroversi, Amanda Manopo Buka Suara

Selain itu, keduanya membawa proposal usulan nama-nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo, yang menginginkan posisi untuk menjabat kepala desa.

"Sedangkan Muhammad Ridwan, turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000 di kediaman pribadinya di wilayah Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," ungkapnya.

Selanjutnya pada Senin 30 Agustus, tim KPK bergerak dan mengamankan Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, Pitra Jaya Kusuma, dan Faisal Rahman di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo Jawa Timur.

"Saat itu, semua pihak diamankan ke Polda Jawa Timur dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Alexander.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x