Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia yang Diperingati pada 18 Agustus

- 17 Agustus 2021, 20:20 WIB
Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia.
Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia. /Pixabay/succo

Agenda dari rapat tersebut adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang dipimpin oleh Ir Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai ketua dan wakil PPKI.

Diketahui rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Tyuuoo Sangi-In.

Sebelum rapat dilaksanakan, Soekarno dan Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Teuku Moh. Hasan dan KH Wachid Hasjim untuk membahas mengenai rancangan Undang-Undang yang sebelumnya.

Baca Juga: Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, PT PBB Beri 5.000 Paket Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Pandemi

Rancangan sebelumnya itu adalah yang telah dibahas oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.

Kemudian pembahasan mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang telah dibuat oleh BPUPKI sebelumnya langsung diselesaikan.

Disertai dengan pasal aturan peralihan dan aturan tambahan.

Setelah itu disahkanlah Rancangan dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negaranya.

Hal tersebut juga yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Lirik Lagu Negeriku Dinyanyikan Rendy Pandugo dan Sivia Azizah sebagai Pembuka di Acara HUT ke-76 RI

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah