Lebih lanjut, Luhut juga menjelaskan pengunjung mal harus sudah divaksinasi dengan menunjukan bukti kartu vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: NASA Buka Lowongan Bagi yang Ingin Tinggal di Mars dan Bosan di Bumi, Ini Batasan Usianya
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal, dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Menko Luhut.
Selain itu, tambah Luhut, anak yang berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diperbolehkan ke dalam mal.
"Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke dalam mal pusat perbelanjaan untuk sementara ini," kata dia.***