Apa Syarat Masuk Mal Selama PPKM sampai 16 Agustus 2021? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

- 10 Agustus 2021, 10:20 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peraturan masyarakat masuk mal selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peraturan masyarakat masuk mal selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021. /Tangkapan layar YouTube Menko Marves

Lebih lanjut, Luhut juga menjelaskan pengunjung mal harus sudah divaksinasi dengan menunjukan bukti kartu vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: NASA Buka Lowongan Bagi yang Ingin Tinggal di Mars dan Bosan di Bumi, Ini Batasan Usianya

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal, dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Menko Luhut.

Selain itu, tambah Luhut, anak yang berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diperbolehkan ke dalam mal.

"Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke dalam mal pusat perbelanjaan untuk sementara ini," kata dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Kemenko Marves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah