BPK: Pemprov DKI Boros Pembelian Masker N-95 Rp5,8 M

- 6 Agustus 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi masker: Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kelebihan pembayaran pengadaan masker N95 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi masker: Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kelebihan pembayaran pengadaan masker N95 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. /PEXELS/CDC

BPK yang kemudian berkomunikasi dengan PT IDS mendapati bahwa perusahaan tersebut sanggup melakukan pengadaan masker N95 sebanyak 200 ribu picis karena stok barang tersedia.

Baca Juga: 2 Sosok Artis Ini Jadi Dalang di Balik Aksi Dugaan Pelecehan Seksual dan Penggunaan Narkoba Kris Wu?

Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian masker jenis serupa kepada PT ALK dengan nominal yang lebih tinggi.

Karena keputusan itu, Pemut menilai PPK tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah.

Pasalnya, Pemprov DKI bisa mendapatkan barang dengan kualitas yang sama namun dengan harga terendah.

Baca Juga: Dinar Candy Jadi Tersangka Terkait Aksi Protes PPKM Pakai Bikini, Ferdinand Hutahaean: Bagus! Sudah Tepat

"Jika mengadakan barang yang berjenis dan kualitas sama, seharusnya melakukan negoisasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga respirator (N95) lainnya yang memenuhi syarat atau bahkan lebih rendah dari pengadaan sebelumnya," kata dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah