Surat Instruksi Ajakan Demo HMI Beredar, Refly Harun: Sebenarnya Tidak Perlu Izin

- 5 Agustus 2021, 16:35 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun menanggapi ramainya isu rencana demo oleh Himpunan Mahasiswa Islam HMI di Istana.
Ahli hukum tata negara Refly Harun menanggapi ramainya isu rencana demo oleh Himpunan Mahasiswa Islam HMI di Istana. /Instagram.com/@reflyharun

Menurut Refly, sebagai cara menyampaikan pendapat, berdemo tidak memerlukan izin dari kepolisian.

Baca Juga: Jack Grealish Tolak Tawaran Gaji dari Aston Villa yang Lebih Tinggi demi Bergabung dengan Manchester City

"Bahwa demo ini tidak diizinkan kepolisian, sebenarnya demo tidak perlu izin, karena ini adalah bagian dari hak untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan," kata dia.

Refly mengatakan aparat kepolisian seharusnya berperan mengawal agar demonstrasi itu tidak berkembang menjadi anarkis.

"Dan juga ya menjaga agar demo itu berlangsung secara tertib, dalam konteks katakanlah protokol kesehatan harus berlangsung dengan mengindahkan prokes," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Dinar Candy Dijerat UU ITE dan Pornografi? Begini Penjelasan Polisi

Seperti diketahui, surat instruksi tersebut ditandatangai oleh Pj Ketua Umum Abdul Muis Amiruddin dan Sekjen M Akbar Hanubun tertanggal 2 Agustus 2021/23 Zulhijah 1442 H.

Namun, Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama telah mengatakan bukan ia yang mengeluarkan surat interuksi tersebut.

"Tidak ada (surat) intruksi. Jadi, untuk statment intruksi yang beredar itu bukan PB HMI," kata Raihan.

Baca Juga: Arti Lirik dan Makna Lagu Dumb Dumb dari Somi, Mewakili Perasaan Para Wanita

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah