PR BOGOR - Belum lama ini, beredar surat ajakan aksi demo oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang rencananya digelar 6 Agustus 2021 di depan Istana dan Gedung DPR.
Surat tersebut berisi perintah kepada seluruh Ketua Umum Badan Kordinasi (Badko) dan Ketua Umum Cabang HMI di seluruh Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di seluruh Indonesia pada 6 hingga 13 Agustus 2021.
HMI menilai bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah gagal dalam memenuhi hak masyarakat selama pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun ikut berkomentar.
Refly menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap negara.
Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Refly Harun, pada Rabu 4 April 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Jumat 6 Agustus 2021: Curahkan Waktu Bersama Keluarga Mulai Sekarang
"Berita ini (HMI Serukan Demo) ngeri-ngeri sedap ya," ujarnya.
Namun, aksi demo ini terancam dibubarkan lantaran tak mendapat izin di tengah penerapan PPKM.