1 Muharram 1443 Hijriyah Bertepatan 10 Agustus 2021, Kemenag: Ada Perubahan Hari Liburnya

- 5 Agustus 2021, 10:45 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. Hari libur nasional tahun baru hirjiyah yang semula bertepatan pada tanggal 10 Agustus 2021 digeser menjadi tanggal 11 Agustus.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. Hari libur nasional tahun baru hirjiyah yang semula bertepatan pada tanggal 10 Agustus 2021 digeser menjadi tanggal 11 Agustus. /kemenag.go.id

PR BOGOR - Sebentar lagi umat muslim akan memasuki tahun baru Islam yakni 1 Muharram 1443 Hijriyah, tahun 2021 Masehi.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Agama (Kemenag), yang dilansir PikirianRakyat-Bogor.com dari laman kemenag.go.id. pada Kamis 5 Aguatus 2021, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, memastikan bahwa tahun baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriyah, dalam kalender nasional jatuh pada, Selasa 10 Agustus 2021.

Namun, lanjut Kamaruddin Amin, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 1 Muharram atau Selasa 10 Agustus menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Kumpulan Doa dan Amalan Dzikir Petang yang Disarankan Rasulullah SAW

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriyah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021," ujar Kamaruddin Amin.

Perubahan tersebut kata dia, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No 712, 1 dan 3. atau SKB tiga menteri, yakni Menag, Menaker dan Menpan-RB.

"Tertuang dalam Keputusan Bersama, perubahan kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan-RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama," ucap Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Enam Petarung Andalan Kabupaten Bogor Akan Uji Coba Lawan Atlet Tarung Derajat Tim PON Papua

Lebih lanjut dikatakan, selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 Hijriyah, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 Hijriyah.

"Awalnya hari liburnya 19 Oktober 2021 dan, berubah menjadi 20 Oktober 2021," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah