Cara Daftar Vaksin Covid-19 Dosis Kedua di Aplikasi JAKI untuk Warga DKI Jakarta

- 30 Juli 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19: Cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua bagi warga DKI Jakarta, bisa dilakukan dengan mudah lewat JAKI.
Ilustrasi vaksin Covid-19: Cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua bagi warga DKI Jakarta, bisa dilakukan dengan mudah lewat JAKI. /PIXABAY/WiR_Pixs

PR BOGOR - Vaksin Covid-19 kini sedang gencar diberikan pada masyarakat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Demi menjangkau masyarakat terhadap vaksin Covid-19, Pemprov DKI Jakarta telah membuka fasilitas untuk melakukan vaksinasi seperti vaksinasi difasilitas kesehatan, membuka sentra vaksinasi, dan mobil vaksinasi keliling.

Untuk kamu yang telah melakukan vaksinasi tahap pertama, setelah melakukan vaksinasi diberi tahu bahwa akan mendapatkan vaksin Covid-19 tahap kedua.

Baca Juga: T-ARA Resmi Comeback Usai 4 Tahun Hiatus, Kabar Baik bagi Para Penggemar!

Pemberian vaksinasi tahap kedua harus berjarak minimal 28 hari sejak pemberian vaksinasi pertama untuk vaksin Sinovac.

Dan untuk vaksin AstraZeneca pemberian vaksinasi tahap kedua berjarak 12 minggu sejak pemberian vaksinasi pertama.

Cara mendaftar untuk vaksinasi tidak jauh berbeda dengan pendaftaran vaksinasi pertama.

Baca Juga: INDOSIAR LIVE STREAMING Badminton Hendra Ahsan Hari Ini 30 Juli 2021 di Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

Yang membedakannya hanya pada pendaftaran vaksinasi kedua, yakni kamu hanya memiliki satu kesempatan untuk melakukan daftar ulang vaksinasi kedua.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Jakarta Smart City, berikut cara pendaftaran dan pemilihan lokasi vaksinasi tahap kedua melalui aplikasi JAKI.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: smartcity.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah