Soroti 'Diskon' Hukuman Penjara Djoko Tjandra, Mardani Ali Sera: Dagelan Hukum Kembali Terjadi di Depan Publik

- 30 Juli 2021, 16:09 WIB
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera soroti putusan hukum kasus Djoko Tjandra yang mengalami pengurangan hukuman jadi 3,5 tahun penjara.
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera soroti putusan hukum kasus Djoko Tjandra yang mengalami pengurangan hukuman jadi 3,5 tahun penjara. /Instagram.com/@mardanialisera

Namun, sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegak hukum.

Baca Juga: Link Nonton Blue Birthday Ep 3 Sub Indo: Perjalanan Oh Ha Rin Mengubah Masa Lalu

"Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," tegas dia.

Fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi. Selain KPK yang sedang mengendur, bagi Mardani Ali Sera, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman juga kian mundur.

"Ketika itu saya mengapresiasi penangkapan yang bersangkuta (Djoko Tjandra- red)," kata dia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Sabtu 31 Juli 2021: Kemungkinan Bertemu Orang yang Mengubah Hidupmu

Karena banyak pelajaran penting yang bisa diambil seperti rangkaian proses penanganan, dikatakan Mardani Ali Sera, bahwa Kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary.

"Kita amat berharap sejumlah penjahat/koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap," ucap dia.

"Namun “ending” dari kasus ini secara tidak langsung menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita," ujar dia.

Baca Juga: Greysia Polii/Apriani Rahayu Catatkan Sejarah! Bawa Ganda Putri Indonesia ke Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x