Dana Bansos Diduga Dipotong Rp50.000, Mensos Tri Rismaharini Sampaikan Pesan Ini

- 29 Juli 2021, 20:22 WIB
Mensos Tri Rismaharini geram setelah muncul kabar soal pemotongan dana bansos.
Mensos Tri Rismaharini geram setelah muncul kabar soal pemotongan dana bansos. /Instagram.com/@tri_rismaharini_kemensos

PR BOGOR - Belum lama ini ramai kabar di berbagai media sosial terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Setelah kabar tersebut mencuat, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merasa geram.

Pasalnya, dirinya mendapatkan laporan langsung terkait dugaan pemotongan bansos tersebut sebesar Rp50.000.

Laporan itu, ia terima dari keluarga penerima manfaat (KPM), saat Mensos mengadakan sidak penyaluran bansos.

Baca Juga: Profil hingga Nilai Pasaran Marcus Bettinelli yang Kini Berstatus Jadi Kiper Baru Chelsea

Jauh sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini, sudah mengingatkan agar semua bansos jangan sampai terjadi pemotongan.

Ia berharap penyalurannya tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat yang menerima bansos.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com, dari akun Instagram @tri_rismaharini_kemensos, pada Kamis 29 Juli 2021, terlihat percakapan Mensos dengan salah seorang KPM.

Dalam percakapannya, warga yang menerima bansos itu menceritakan bahwa bantuan dirinya dipotong oleh oknum, sebesar Rp50.000.

Baca Juga: Serial Terbaru Netflix Tayang Bulan Agustus 2021, Ada Control Z hingga Good Girls Season 4, Catat Tanggalnya

Potongan tersebut dari bansos program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos.

Kepada kedua orang penerima bansos tersebut, Mensos menyarakan bila ada pemotongan seperti itu, harus seegera laporkan kepadanya (Mensos).

"Ibu harus berani, laporkan kepada saya siapapun yang melakukan pemotongan bansos," ujar Mensos kepada kedua ibu penerima bansos tersebut.

Kemudian, Mensos Tri Rismaharini, menyampaikan bahwa, Kemensos telah menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan pada program bansos.

Baca Juga: Profil ke-9 Member IXFORM Jebolan Ajang Youth With You 3, Legkap dengan Zodiak hingga Tanggal Lahir

"Adapun permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli hingga ketidak tepatan sasaran alias salah sasaran," kata Mensos Tri Rismaharini.

Untuk layanan laporan atau pengaduan, sebagaimana ditulis di akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, masyarakat dapat melaporkan dengan dua cara, yakni melalui nomor WhatsApp (WA) 08111022210 dan email [email protected].***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah