Rektor UI Dikabarkan Rangkap Jabatan, Febri Diansyah: Bapak Hebat, Aturan Bisa Berubah Gini

- 21 Juli 2021, 08:02 WIB
Rektor UI, Ari Kuncoro yang kini menjadi perbicangan publik.
Rektor UI, Ari Kuncoro yang kini menjadi perbicangan publik. /Dok. UI

PR BOGOR - Belum lama ini publik dihebohkan dengan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap jabatan Rektor UI.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan telah memberikan izin Rektor UI Ari Kuncoro untuk merangkap jabatan.

Selain Rektor UI, Ari Kuncoro juga merangkap sebagai wakil komisaris utama bank salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Profil dan Karier Rektor UI Ari Kuncoro yang Jadi Perbincangan Publik karena Rangkap Jabatan

Keputusan tersebut berlaku setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Namun ternyata, hal tersebut menjadi perbicangan publik hingga menuai polemik.

Melalui akun Twitter pribadinya, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ikut memberikan komentar soal jabatan Rektor UI.

Baca Juga: Ini Aturan Baru PPKM Darurat yang Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Salah Satunya Soal Jam Operasional Pasar

“Selamat ya Pak, aturannya sudah berubah,” tulis Febri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Twitter @febridiansyah.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x