Aturan dan Larangan Pelaksanaan Idul Adha 2021, Menag: Tidak Seperti Sebelum Ada Pandemi

- 17 Juli 2021, 06:48 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas keluarkan aturan terkait pelaksanaan Idul Adha 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas keluarkan aturan terkait pelaksanaan Idul Adha 2021. /Instagram.com/@gusyaqut

Selain itu, pembagian daging kurban harus diatur sedemikian rupa, supaya tidak menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.

"Tidak ada seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, dengan bagi kupon dan masyarakat datang, kita mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," kata dia.

Selain itu, pemerintah meniadakan pelaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan selama PPKM Darurat.

"Tidak ada salat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM darurat ini," tegas Yaqut Cholil. ***

Halaman:

Editor: Nuzulia Rega

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x