Selain itu, pembagian daging kurban harus diatur sedemikian rupa, supaya tidak menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.
"Tidak ada seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, dengan bagi kupon dan masyarakat datang, kita mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," kata dia.
Selain itu, pemerintah meniadakan pelaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan selama PPKM Darurat.
"Tidak ada salat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM darurat ini," tegas Yaqut Cholil. ***