dr. Lois Owien Tak Ditahan Walau Ditetapkan sebagai Tersangka? Begini Penjelasan Polisi

- 13 Juli 2021, 14:20 WIB
dr. Lois Owien mengakui perbuatannya menyebarkan berita bohong soal Covid-19, kini yang bersangkutan tidak ditahan polisi.
dr. Lois Owien mengakui perbuatannya menyebarkan berita bohong soal Covid-19, kini yang bersangkutan tidak ditahan polisi. /PMJ News

Dalam hal ini, Polri pun memberikan catatan agar dr. Lois dapat diproses lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran dan mengimbau agar dapat menggunakan media sosial lebih bijak lagi.

“Indonesia kini tengah berupaya untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19, sekali lagi kami tekankan pemenjaraan dokter yang ber-opini ini diharapkan agar tidak menambah persoalan bagi bangsa,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah