PR BOGOR - Belakangan ini publik dihebohkan dengan dr. Lois Owein yang mengeluarkan pernyataan tak percaya Covid-19.
Kabarnya kini kasus yang menyeret dr. Lois Owein tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Sebelumnya, dr. Lois Owein telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa dr. Lois Owein ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021.
Baca Juga: Ini Alasan Kimia Farma Tunda Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong untuk Masyarakat
Hingga kini, Ramadhan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologi serta alasan pasti penangkapan dr. Lois.
Sementara itu, Dokter Tirta Mandira Hudhi atau Dokter Tirta diperiksa polisi sebagai saksi ahli terkait pernyataan kontroversial dr. Lois Owein.
"Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli," kata Dokter Tirta sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Lebih lanjut, Dokter Tirta mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi bukan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).