Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta, Bekasi Kota, dan Tangerang Selatan 2 Juli 2021

- 2 Juli 2021, 06:16 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Jumat, 2 Juli 2021.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Jumat, 2 Juli 2021. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

Kamu bisa juga melakukan antrian online yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Bekasi melalui https://mpp.bekasikota.go.id.

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling, terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Syarat yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling:

1. Foto kopi KTP dan KTP asli

2. SIM asli yang lama serta foto kopi SIM

3. Mengisi formulir permohonan

4. Bukti cek kesehatan

Baca Juga: Sandiaga Uno Ikut Bergoyang Virtual saat Acara Musik Hulanthalo Art and Craft Festival di Gorontalo

Perpanjangan SIM di SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. SIM yang sudah lewat masa berlakunya harus melakukan permohonan SIM baru ke Satpas.

Meskipun hanya selisih satu hari dari masa berlaku harus melakukan permohonan SIM baru.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x